Kerjasama Dengan Polda Riau, Polres Madina Amankan DPO Pembobol ATM

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 18:30 WIB
Foto: DPO pembobol ATM  (Polres madina)
Foto: DPO pembobol ATM (Polres madina)

MANDAILING NATAL-Portibinews: Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Polda Riau berhasil menangkap terduga pelaku pembobol ATM milik nasabah Bank BRI di Desa Bintungan Berjangkar Baru, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 

Pembobol ATM milik Soim (32) warga Bintungan Berjangkar Baru tersebut ternyata seorang security atau satpam di Bank BRI Unit Sinunukan bernama Budi Pramono (33) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

 

Peristiwa tindak pidana pencurian, penipuan atau penggelapan ATM milik Soim tersebut terjadi pada Jum'at (2/8/2019) pukul 14.00 Wib silam. Dimana saat itu Soim baru saja selesai membuat Kartu ATM di customer service Bank BRI Unit Sinunukan.

Baca Juga: Gudang Milik PT Musim Mas di Jalan Yos Sudarso Medan Terbakar

Setelah itu, korban keluar dari Bank BRI dan meminta security bernama Budi Pramono untuk mengajarinya tentang penggunaan kartu ATM dan memintanya untuk mentransferkan uang ke penerima yang dimaksud oleh korban.

 

Pada tanggal 13 Agustus 2019, korban mengunjungi Brilink atau Agen BRI milik Siddik untuk mengecek saldo ATM, ternyata kartu ATM tersebut bukan atas nama dirinya (Soim) melainkan nama orang lain yakni Purwati.

 

Sejak itulah, korban baru mengetahui bahwasanya ATM miliknya ternyata sudah ditukarkan dengan milik orang lain. Soim ditipu menimbulkan kerugian Rp 65 juta.

Baca Juga: Pemko Medan Apresiasi Bakti Sosial & Kesehatan Yang Digelar Alumni Akabri 94

Korban memilih membuat laporan polisi atas musibah yang menimpanya. Laporan tersebut dimasukkan pada 11 November 2019 dengan Nomor : LP/22/XI/RES.1.11./2019/SU/RES MD/SEK-BATAHAN.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X