hukum

AHY: Seluruh Pihak Bisa Menjadi Korban Mafia Tanah Modusnya Dengan Memalsukan Dokumen

Jumat, 31 Mei 2024 | 14:21 WIB
Foto: Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (Instagram medanheadlines )

 

"Semua bidang tanah yang ada di wilayah tersebut, wilayah masing-masing sudah terpetakan, sudah tersaftar. Ini memperkecil terjadinya atau potensi terjadinya sengketa atau konflik termasuk juga masyarakat jadi korban kejahatan pertanahan yang sering dilakukan oleh mafia tanah," ucap dia.

 

Sebanyak 14 kabupaten/kota itu terdiri dari Kota Tangerang, Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Air Terjun Aek Sijorni, Pj Gubernur Sumut: Ini Anugerah Ilahi, yang Sangat Indah dan Harus Tetap Dijaga

AHY menjelaskan deklarasi 14 kota lengkap itu turut menambah jumlah kota lengkap menjadi total 33 kabupaten/kota. Ia menyebut pada 2024 sendiri, Kementerian ATR/BPN menarget 104 kabupaten/kota.

Penulis: Hanifah restu putri 

Halaman:

Tags

Terkini