"Semua bidang tanah yang ada di wilayah tersebut, wilayah masing-masing sudah terpetakan, sudah tersaftar. Ini memperkecil terjadinya atau potensi terjadinya sengketa atau konflik termasuk juga masyarakat jadi korban kejahatan pertanahan yang sering dilakukan oleh mafia tanah," ucap dia.
Sebanyak 14 kabupaten/kota itu terdiri dari Kota Tangerang, Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
AHY menjelaskan deklarasi 14 kota lengkap itu turut menambah jumlah kota lengkap menjadi total 33 kabupaten/kota. Ia menyebut pada 2024 sendiri, Kementerian ATR/BPN menarget 104 kabupaten/kota.
Penulis: Hanifah restu putri