Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.
“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.
“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.
Baca Juga: Pemko Medan Dorong Digitalisasi Untuk Pendataan Kependudukan Yang Valid
Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman,lancar dan kondusif.