MADINA-Portibinews: Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).
Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.
Barang bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.
Baca Juga: PJ Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda
Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi Peti di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.
AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.
Sebab, pengecekan Peti tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemko Medan Dorong Digitalisasi Untuk Pendataan Kependudukan Yang Valid