hukum

Kasus Anak Vincent Rompies Didorong Untuk Dilakukan Restorative Justice

Minggu, 25 Februari 2024 | 07:49 WIB
Foto: Terkait kasus bullying anak Vincent Rompies akan dilakukan RJ (@medantalk)

Baca Juga: Event F1 Powerboat di Danau Toba digelar Marrt, Tiket Mulai 200 Ribu

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan ke pelbagai pihak. Tidak hanya dengan Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

 

Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, bersama dengan para pelajar di Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM). Diharapkan dengan terbentuknya Koppeta HAM dapat membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai- nilai HAM dapat sedari dini.

Baca Juga: PT Electra Distribusi Indonesia Luncurkan Motor Listrik Baru, Harganya Rp 38 Jutaan

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," terang Dhahana.

@Liputan 6

Halaman:

Tags

Terkini