Informasi lainnya, tambang emas ilegal dilokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis. Terduga penambang diduga kebal hukum dan secara berani serta secara terang terangan beraktivitas tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Prof. Andi Asrun: Keputusan DKPP Keliru Besar
Sejumlah alat yang digunakan dilokasi penambangan seperti alat berat skavator maupun mesin dompeng untuk menambang diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah.
Seperti diutarakan warga berinisial nama JA yang meminta namanya agar dirahasiakan kepada wartawan mengatakan ada dugaan keterlibatan oknum aparat dilokasi. penambangan.