hukum

Lagi Lagi, Bandar Sabu di Kota Tanjung Balai di Tangkap Polres Tanjung Balai

Sabtu, 18 November 2023 | 10:11 WIB
Foto: Polres Tanjungbalai mengamankan bandar sabu (Istimewa )

TANJUNGBALAI-Portibinews: Z alias J (33) warga Jalan Burhanuddin Lk II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

 

Z alias J ditangkap Sat Res Narkoba di Jln. Aspan Arsad Lk. II Kel. Perjuangan, Rabu (15/11/23) sekira pukul 22.30 wib.

 

Menurut keterangan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya Pers Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis shabu di Jalan Aspan Arsad Lk. II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bersama Ketua Panitia Safari Natal Mengunjungi Gereja Pentakosta

"Selanjutnya petugas melakukan Teknik Undercover Buy terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama Z alias J, kemudian petugas yang menyamar memesan Narkotika Jenis shabu, ketika akan menyerahkan satu bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu tersebut Z alias J langsung dilakukan penangkapan dengan dibantu petugas opsnal lainnya," tambahnya.

 

Lanjut Kasat, Dan dilakukan penggeledahan badan dengan didampingi kepling setempat menemukan satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga narkotika jenis shabu 15,03 gram dan uang tunai Rp. 1.200.000 di genggaman tangan sebelah kirinya, Uang tunai Rp. 120.000 di saku celana sebelah kiri yang diakuinya keseluruhan uang tersebut adalah uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

Baca Juga: Wali Kota Medan Terima Penghargaan Pelopor Kebangkitan Musik Medan

"Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Z didampingi kepling setempat kami menemukan satu buah timbangan elektrik besar warna hitam, empat pack plastik klip transparan kosong dan satu buah handphone android merk xiaomi warna biru di atas meja dapur rumahnya, satu buah timbangan elektrik besar warna silver, tiga buah timbangan elektrik kecil, dua buah pipet yang diruncingkan, dua pack plastik klip transparan kosong di dalam kamarnya," imbuhnya.

 

Z alias J menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki an. H (masih dalam pengejaran). Kemudian terhadap Z alias J beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Wali Kota Medan Terima Penghargaan Pelopor Kebangkitan Musik Medan

Halaman:

Tags

Terkini