Lagi Lagi, Bandar Sabu di Kota Tanjung Balai di Tangkap Polres Tanjung Balai

Photo Author
- Sabtu, 18 November 2023 | 10:11 WIB
Foto: Polres Tanjungbalai mengamankan bandar sabu (Istimewa )
Foto: Polres Tanjungbalai mengamankan bandar sabu (Istimewa )

"Atas tindakkannya Z melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 ttg Narkotika," pungkas Kasat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X