Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu bartender serta cleaning service. Tak sampai di situ petugas bergerak ke lokasi hiburan D’Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.
“Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif Narkoba termasuk dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Dialog Publik PC IMM Medan, Putrama : Mahasiswa Harus Aktif Ikut Mengawasi Proses Pemilu 2024
Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
“Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.