MEDAN -Portibinews: Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap narkoba, Minggu (15/10) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Razia yang dilakukan Polda Sumut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Ruang Publik aman dan nyaman serta bersih dari Narkoba.
“Lebih dari 70 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba,” kata Hadi.
Baca Juga: Dialog Publik PC IMM Medan, Putrama : Mahasiswa Harus Aktif Ikut Mengawasi Proses Pemilu 2024
Dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, razia tempat hiburan malam turut melibatkan BNN Sumut, POM TNI dengan total 76 personel.
Usai melaksanakan apel, Tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.
Tak sampai di situ, Kombes Pol Yemi Mandagi bersama puluhan personel gabungan itu kembali bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu pun dilakukan pemeriksaan urine.