hukum

Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Belawan Ungkap Berbagai Kasus Pidana dan Amankan 27 Tersangka

Selasa, 10 Oktober 2023 | 21:07 WIB
Foto: Polres Belawan ungkap kasus pidana dan para tersangka (Istimewa )

Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu petugas kita sedang berpatroli.

Selanjutnya kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka.

Ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah dihukum dan Anggota kami melakukan tindakan tegas yang terukur.

Baca Juga: Pemkab Pakpak Bharat Berikan Bantuan Bibit Ikan Ke Kelompok Pembudidaya Ikan

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lain, kasus ini berhasil diungkap Polsek Medan Labuhan.

Secara keseluruhan kasus ada total 16 Laporan polisi dengan sebanyak 27 tersangka yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya.

Halaman:

Tags

Terkini