MEDAN-Portibinews : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertiban parkir tepi jalan di atas trotoar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Dari upaya penertiban tersebut, Dishub Medan berhasil menertibkan puluhan sepeda motor yang kedapatan terparkir di atas trotoar.
Baca Juga: Keputusan Cerdas, Kaesang Sebagai Trendsetter Kendalikan PSI
“Jelas kita tegaskan trotoar bukan lahan parkir. Kemarin, hari ini dan seterusnya, kita akan terus melakukan penertiban parkir di atas trotoar, termasuk di kawasan Kesawan,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Minggu (1/10/2023).
Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, trotoar sebagai fasilitas umum harus benar-benar menjadi hak pejalan kaki dan bukan menjadi lahan parkir tepi jalan.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Madina Demo Terkait Bimtek di Pekanbaru
“Sesuai instruksi Pak Wali, kita ingin kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dapat meningkat dari waktu ke waktu, termasuk dengan tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar dan tempat terlarang lainnya,” ujarnya.
Terkhusus penertiban parkir di kawasan Kesawan, terang Iswar, hal itu juga merupakan bentuk dukungan Pemko Medan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang saat ini sedang melakukan percepatan penataan Kawasan Kesawan, Kota Medan.
Apalagi diketahui, percepatan penataan kawasan Kesawan sebagai kawasan heritage di Kota Medan merupakan salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.
Baca Juga: Kadis Koperasi UMKM Deli Serdang Beri Peluang Peningkatan Usaha UMKM Bidang Fashion