DELI SERDANG-Portibinews : Salah seorang warga Aceh berhasil ditangkap petugas kedapatan membawa 2 kg sabu.Tim Avsec Bandara Kualanamu bekerjasama dengan Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di area mesin pemeriksaan Out Of Gauge (OOG) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 08.40 wib.
Diketahui tersangka berinisal AR (26) warga Aceh Pidie dengan barang bukti 2 kg sabu (2.028 gram).
"Sudah kita amankan, calon penumpang pesawat tujuan Jakarta saat ini tersangka dengan barang bukti diduga sabu sudah diamankan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan,"kata Junior Manager Aviation security Bandara Kualanamu Varid Vadillah Idris.
Baca Juga: Terinspirasi Surya Sahetapy, Ganjar Ingin Bahasa Isyarat Masuk Materi Belajar Sekolah
Imbuhnya, tersangka diamankan berawal dari kecurigaan petugas Avsec. Dimana barang bawaan jenis koper pelaku.
setelah dilakukan pemeriksaan di OOG secara manual, ditemukan 7 bungkus plastik putih didalam koper, kemudian dibuka isinya serbuk putih diduga sabu.
Baca Juga: Berikut Inisial Nama Penerima Kelebihan Insentif SMPN di Binjai Yang Diduga Tidak Sesuai Juknis BOS
Atas temuan tersebut pelaku langsung bersama barang bukti diamankan ke pos Avsec untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya di serahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.