hukum

Berikut Inisial Nama Penerima Kelebihan Insentif SMPN di Binjai Yang Diduga Tidak Sesuai Juknis BOS

Sabtu, 23 September 2023 | 12:25 WIB
Foto: Penampakan Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai (Portibinews )

Baca Juga: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Sebuah Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belaja

1. SMPN 1 Binjai, nama penerima berinisial NNH, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp900.000, lebih bayar sebesar Rp17.100.000, total sebesar Rp17.100.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp17.100.000.

 

2. SMPN 2 Binjai, nama penerima berinisial ES, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp2.700.000, lebih bayar sebesar Rp15.300.000, total sebesar Rp15.300.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp15.300.000.

 

3. SMPN 3 Binjai, nama penerima berinisial DES, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp0, lebih bayar sebesar Rp18.000.000, total sebesar Rp18.000.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp18.000.000.

 

4. SMPN 4 Binjai, nama penerima berinisial RA, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp420.000, lebih bayar sebesar Rp7.980.000, total sebesar Rp7.980.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp7.980.000.

 

5. SMPN 5 Binjai, nama penerima berinisial RP, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp900.000, lebih bayar sebesar Rp17.100.000, total sebesar Rp17.100.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp17.100.000.

Baca Juga: Dianggap Seperti Ayah Sendiri, Siswa/i SMKN Jateng Tak Rela ditinggal Ganjar Purnatugas

6. SMPN 6 Binjai, nama penerima berinisial Im, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp900.000, lebih bayar sebesar Rp5.100.000, total sebesar Rp5.100.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp5.100.000.

 

7. SMPN 7 Binjai, nama penerima berinisial Ja, PPh 21 yang dibayarkan sebesar Rp2.250.000, lebih bayar sebesar Rp12.750.000, total sebesar Rp12.750.000, telah disetor sebesar Rp0, sisa bayar sebesar Rp12.750.000.

 

Halaman:

Tags

Terkini