FKMSU Gelar Aksi Jilid III di Kejagung RI, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Pasar Tavip Binjai

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:20 WIB
foto: FKMSU gelar aksi unjukrasa di Jakarta tuntut dugaan korupsi pasar Tavip Binjai (rilis)
foto: FKMSU gelar aksi unjukrasa di Jakarta tuntut dugaan korupsi pasar Tavip Binjai (rilis)

JAKARTA-Portibinews: Puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali menggelar aksi protes di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Selasa (21/10/2025). Aksi ini, yang disebut sebagai Jilid III, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Pasar Tavip Binjai, yang bernilai Rp82 miliar dan dikerjakan oleh PT KBMP di bawah Balai Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek tersebut telah lama menjadi sorotan publik karena diduga penuh kejanggalan, termasuk potensi mark-up dan permainan kontrak. Meski demikian, penegakan hukum dinilai lambat oleh para mahasiswa.

"Kami datang bukan untuk basa-basi! Ini adalah aksi perlawanan rakyat terhadap korupsi yang dibiarkan hidup subur di instansi pemerintah. Proyek Pasar Tavip Binjai penuh kejanggalan, tapi Kejaksaan seolah bungkam. Kalau hukum tidak bisa menegakkan keadilan, maka rakyat sendiri yang akan bersuara!" tegas Midon Harahap, Ketua Umum FKMSU, saat ditemui di lokasi aksi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ogah Danai 'Family Office'

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "FKMSU Menuntut Keadilan!" dan berkas data dugaan penyimpangan yang diserahkan langsung ke Kejagung RI. Mereka menuding Kepala Balai Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak rekanan terlibat dalam praktik tersebut.

"Kepala Balai Prasarana Strategis Sumut kami nilai seperti kebal hukum. Sudah berkali-kali disoroti publik, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kami akan kejar sampai pusat, bahkan jika perlu kami akan datangi Istana Presiden!" kata Saiful, Koordinator Aksi FKMSU.

FKMSU menuntut Kejagung RI untuk segera:

1. Menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Pasar Tavip Binjai senilai Rp82 miliar yang dikerjakan PT KBMP.

Baca Juga: Mahfud MD: KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Nggak Perlu Lapor, Langsung Selidiki

2. Memeriksa dan menindak Kepala Balai Prasarana Strategis Sumut, PPK, Kepala Pengguna Anggaran (KPA), dan pihak perusahaan rekanan yang diduga terlibat penyimpangan anggaran.

Aksi ini digambarkan sebagai gerakan moral rakyat Sumatera Utara yang muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih. "Korupsi adalah kejahatan yang merampas masa depan rakyat! Bila Kejagung terus berdiam diri, jangan salahkan kami bila gelombang demonstrasi ini akan membesar dan mengguncang Jakarta!" pekik Ridho, salah satu peserta aksi, disambut sorak massa.

FKMSU juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek strategis pemerintah, yang membuka celah kolusi dan penyimpangan. Hal ini, menurut mereka, mencerminkan rusaknya moral birokrasi dan lemahnya komitmen antikorupsi di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Diungkap Mahfud MD, KPK Sarankan Buat Laporan Resmi

"Kami bukan musuh negara, kami hanya musuh bagi mereka yang menghancurkan negara lewat korupsi!" tutup Midon Harahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X