JAKARTA-Portibinews: Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) terseret dalam dakwaan kasus judi online (judol).
Budi Arie disebut-sebut menerima jatah 50 persen perlindungan situs judol saat ia masih duduk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Menurut Jaksa, mantan Menkominfo itu diduga pernah meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data-data website judol pada Oktober 2023 lalu.
Kemudian disebutkan bahwa perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.
Baca Juga: Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: KUHP Tak Bisa Hukum Orang Kalau Aturannya Tak Ada
Setelah namanya disebut dalam pengadilan, Budi terlihat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Di hadapan awak media, Budi enggan memberikan respon gamblang terkait namanya yang disebut dalam kasus judol.
Ia juga tak memberi tanggapan mengenai dirinya jika kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus judi online ini.
Baca Juga: Update Insiden Ledakan Amunisi Tak Layak di Garut: 9 Warga Sipil dan 2 Anggota TNI Meninggal Dunia
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
“Lagu lama, kaset rusak, dikutip tuh,” ujarnya lagi saat akan memasuki mobil.