Amnesty Indonesia Mengecam Penangkapan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi, Klaim Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:18 WIB
Foto: Ilustrasi  (Unsplash )
Foto: Ilustrasi (Unsplash )

Baca Juga: Anggota DPRD Medan, Reinhart Jeremi Dukung Polisi Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur Atasi Tawuran di Belawan

Usman menjabarkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh hukum internasional dan UUD 1945.

“Lembaga negara sendiri termasuk Presiden bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia,” jelasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, dikhawatirkan akan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat ketika akan melayangkan kritik.

Baca Juga: Pengakuan Robby Abbas saat Bertemu Lisa Mariana di Masa Lalunya, Bagaimana Pekerjaan Sang Model?

“Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X