4 Poin Tuntutan Korban Eks Pemain Sirkus Taman Safari di Skandal Dugaan Kekerasan, Soal Identitas Asli hingga Upah Tak Layak

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:05 WIB
Foto: Pemain sirkus oriental (Instagram )
Foto: Pemain sirkus oriental (Instagram )

Baca Juga: Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah

"Ketiga, harus ada pengadilan. Tahun 1997 belum ada undang-undang HAM. Kalau sekarang sudah ada, dan ini kategori pelanggaran HAM berat," tegasnya.

"Menurut UU Pengadilan HAM, pelanggaran berat tidak mengenal kadaluarsa, ini pidana, tapi bukan pidana biasa seperti KUHP, kalau itu bicara kadaluarsa," sebut Sholeh.

Poin tuntutan terakhir, terkait ganti rugi yang dapat dibicarakan dengan para korban yang diduga mendapatkan kekerasan hingga kala itu tidak mendapatkan upah yang layak.

"Keempat, baru kita bicara soal ganti rugi. Sekian tahun mereka dipisahkan, dipisahkan dengan orang tua, dipaksa main sirkus, mendapatkan kekerasan, tidak mendapatkan gaji," tandas Sholeh.

Baca Juga: Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Upal Rp223 Juta Berhasil Diamankan

Terkait hal itu, sebelumnya manajemen Taman Safari Indonesia telah menepis adanya skandal eksploitasi itu dalam pernyataan resminya.

"Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut," ungkap Manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan resminya, pada Rabu, 16 April 2025.

Manajemen Taman Safari juga menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan bisnis ataupun hukum dengan para mantan pemain sirkus yang bersuara mengenai kekerasan dan eksploitasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X