Dinyatakan sebagai proyek Gagal, Bobby Nasution Minta Pemborong Kembalikan Dana 21 Miliar ke Pemko medan

Photo Author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 18:05 WIB
Foto: Bobby Nasution memberikan pernyataan terkait proyek lampu pocong
Foto: Bobby Nasution memberikan pernyataan terkait proyek lampu pocong

 

MEDAN-Portibinews: Setelah menuai banyak sorotan dan sudah dilakukan penghitungan pihak inspektorat yang mneyatakan bahwa proyek 'lampu pocong' dinyatakan sebagai proyek gagal, Bobby Nasution meminta pemborong mengembalikan dana sebesar Rp.21 miliar kepada Pemko Medan.

Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, hasilnya memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh karena proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong tersebut dianggap total loss (proyek gagal).

“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Tindaklanjut Penyidikan Meninggalnya Aisiah Sinta Hasibuan, Polda Sumut Periksa 33 Saksi

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya, berharap kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaannya bisa sampai terjadi.

Sebab, tegasnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.

“Pak Inspektur saya minta untuk mentelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegasnya.

Diungkapkan Bobby, sebenarnya proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape. Disitu, bilangnya, ada tanggungjawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggungjawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

Baca Juga: bagaimana Cara membedakan bakso dari bahan asalnya, misal bakso ayam ,bakso sapi, bakso ini, bakso itu....baks

“Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, harusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” sebutnya.

Dengan disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ini, Bobby berharap agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjutinya.

“Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” ungkapnya.

Bobby selanjutnya menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp.25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp.21 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X