KPK diminta Usut Harta AKBP Achiruddin Hasibuan diduga ada gratifikasi

Photo Author
- Rabu, 26 April 2023 | 18:04 WIB
Foto: pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka
Foto: pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka

MEDAN-Portibinews: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak dan meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan indikasi adanya gratifikasi.

Kemudian, LBH medan juga meminta agar LPSK melakukan Perlindungan terhadap saksi dan korban serta mendesak Poldasu agar serius menangani perkara AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH bila perlu Mabes polri melakukan pengawasan secara langsung bila perlu mengambil alih pemeriksaan.

 " Meminta kepada Komnas HAM agar melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkara ini, lalu mendesak Mabes Polri/Poldasu untuk memeriksa penyidik yang memeriksa perkara ini dikarenakan adanya dugaan terlalu lama melakukan proses pemeriksaan terhadap perkara ini," ungkap Irfan Saputra SH Direktur LBH medan Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Setelah Gerhana Matahari Terbitlah Gerhana Bulan Di Mei 2023

" Perlu diketahui berdasarkan pemantauan LBH Medan diduga AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut sering memamerkan kekayanya/gaya hidup mewah (flexing) dengan salah satunya diduga menunjukan menggunakan moge dalam hal ini diduga Harley Davidson oleh karena itu hal ini harus juga diusut layakanya kasus Mario Dandy degan orang tuanya Rafael Alun Trisambodo agar tidak ada terjadinya Diskriminasi atas penegakan hukum," ungkap Irfan Saputra Direktur LBH Medan Rabu (26/4/2023).

Padahal hal tersebut jelas telah dilarang dalam profesi polri yaitu dalam Etika Kepribadian. sebagai mana diatur dalam pasal 13 Huruf G angka 2 dilarang memamerkan kekayanya/gaya hidup mewah (flexing).

Oleh karena itu LBH Medan menilai apa yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin sudah sepatutnya mendapatkan sanksi tegas yaitu pemecatan/Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dan tidak cukup hanya itu perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pidana.

Baca Juga: Demokrat Prihatin, ada anggota BRIN ancam bunuh warga muhammadiyah

maka sudah seharusnya diproses secara hukum pidana dan diadili demi tegaknya hukum. Dalam hal ini LBH Medan juga menyampaikan siap untuk mendamping korban untuk tegaknya hukum dan keadilan.

LBH Medan menilai hal ini harus dilakukan oleh polri karena apa yang dilakukan AKBP Achiruddin kembali telah mencoreng institusi polri. Padahal Kapolri dalam sedang genjar-genjarnya melakukan revolusi/perbaikan di tubuh polri agar lebih baik dan kembali mendapatkan keparcayaan (trust) dimasyarakat. Namun kembali dicoreng dengan kejadian tersebut.

 

Perlu diingatkan kembali, kasus Mario Dandy yang menghebohkan Indonesia belum selesai, kini kota Medan di hebohkan dengan adanya video viral yang beredar mirip dengan kasus Mario Dandy. Masyarakat kota Medan saat ini sedang memperbicangakan video viral terkait adanya dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aditya Hasibuan (Tersangka) yang merupakan anak perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diketahui saat itu sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Kebakaran melanda 18 unit rumah Di Medan menyisakan kesedihan yang mendalam

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Aditya terhadap korban Ken Admiral (Korban) terjadi pada tanggal 22 Desember 2022, hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor:3895/12/2022. Adapun kejadian itu bermula ketika tersangka bersama teman-temannya diduga menghentikan mobil yang tengah dikemudian oleh korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X