Biarkan anaknya lakukan Penganiayaan, AKBP AH diproses hukum

Photo Author
- Rabu, 26 April 2023 | 00:25 WIB
Foto: temu pers pelaku penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Poldasu
Foto: temu pers pelaku penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Poldasu


MEDAN-Portibinews: Krena dianggap melanggar kode etik dan profesi kepolisian dengan melakukan pembiaran terhadap anaknya yang melakukan penganiayaan, AKBP AH akhirnya diproses hukum Dirpropam Polda Sumatera Utara.

" AKBP AH terbukti melanggar kode etik profesi dan etika kepribadian dan akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi. Dan akan dilakukan penahanan secara khusus dengan ancaman bisa demosi," ungkap Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.

Jabatannya juga akan dilakukan evaluasi dan pemindahan tugas dan juga akan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Pesta Gendang Guro guro Aron bisa menjadi destinasi wisata Kabupaten Deli Serdang

Sementara itu Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan AH tersangka penganiayaan setelah sempat viral di media sosial. " Pelapor sempat membuat laporan ke Polrestabes namun akhirnya ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah melaksanakan proses penyidikan pelapor Ken, sejak dilaporkan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, pelapor maupun terlapor," ungkap Dirkrimum Kombes Sumaryono Selasa (25/4/2023).

" Sementara orangtua pelaku, AKBP AH terbukti melanggar kode etik profesi dan etika kepribadian dan akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi. Dan akan dilakukan penahanan secara khusus dengan ancaman bisa demosi," ungkap Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.

Baca Juga: Konflik di negara Sudan, TNI Kirim 39 Satgas Satgas Evakuasi WNI

tempat kejadian di jalan Karya Dalam Medan Helvetia, disamping melakukan pemukulan, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap mobil korban. Keduanya saling lapor dan akhirnya ditarik ke Polda Sumatera Utara. Akhirnya Polda Sumatera Utara menetapkan AH sebagai tersangka.

Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan AH pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 desember 2022 dan telah dilaporkan korbannya Ken Admiral namun kasusnya baru iusut setelah diviralkan oleh akun twitter @mazzini_gsp pada tanggal 25 April 2023.

Baca Juga: Dewan Kota medan dukung peningkatan pendapatan dari pajak dan maksimalkan pendapatan

Akun twitter tersebut mengunggah video saat penganiayaan terjadi, AH terus memukuli Ken yang terkapar, AH juga meludahi wajah Ken.

AKBP AH membiarkan penganiayaan terjadi, ayah AH AKBP AH berdiri disamping anaknya dan membiatkan penganiayaan itu terjadi. " Pemukulan dilakukan hanya karena Ken menolak AH untuk bermain, malah digebukin," kicau Mazzini.Baca Juga: Prajurit KRI Nanggala-402 Yang Gugur Adalah Pahlawan Tabah Sampai Akhir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X