MEDAN-Portibinews: Akhirnya polisi berhasil menangkap pria yang diduga membunuh pemilik kosan bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pelaku, diketahui bernama Johanes Tambun Eugene (59), ditangkap di sebuah penginapan dekat Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Unit Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun
"Dia ditangkap di penginapan dekat Pasar Siborong-borong," kata Poltak kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa kedua kaki pelaku terpaksa ditembak karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Poltak juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan rekam jejak, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
"Setelah dicek rekam jejaknya, pelaku ini residivis kasus pencurian sepeda motor," ucapnya. Saat ini, Johanes Tambun Eugene telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Mentan: Petani Milenial, Ajak Generasi Muda Terjun dibidang Pertanian, Sangat Menjanjikan