Salah Satu Alasan kenapa Ipda Rudy Soik dipecat dengan tidak hormat

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Foto: Ipda Rudy Soik (Instagram )
Foto: Ipda Rudy Soik (Instagram )

KUPANG-Portibinews: Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

 

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelanggaran kode etik yang dilanggar berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

 

Ipda Rudy Soik, kata dia, melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa.

Baca Juga: Ini Daftar Debat Pilkada Medan 2024 Yang akan Berlangsung 3 Kali

Menurut dia, tempat dilakukan pemasangan police line tidak terdapat barang bukti dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana dan dalam tindakan tersebut tidak didukung dengan administrasi penyelidikan.

 

Atas perbuatan Ipda Rudy Soik itu, ujar Ariasandy, menyebabkan Ahmad Anshar dan Algajali Munandar merasa malu dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sekitarnya.

 

"Keluarganya merasa malu dengan pemberitaan media masa seolah-olah telah melakukan kejahatan. Padahal dirinya merasa tidak bersalah. Atas tindakan Ipda RS tersebut dan telah dilakukan audit investigasi serta pemeriksaan oleh akreditor," kata Ariasandy dalam rilisnya yang diterima pada Senin, 14 Oktober 2024.

 

Akibatnya, Ahmad Anshar dan Algajali melapor ke Propam Polda NTT. Selanjutnya dilakukan persidangan pada Jumat, 11 Oktober 2024, yang memutuskan memecat Ipda Rudy Soik dengan nomor putusan KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 yang digelar pada 11 Oktober 2024.

Baca Juga: Pjs Bupati Toba Tekankan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemerintah Jelang Pilkada Serentak 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X