JAKARTA-Portibinews: Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan masih memproses soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang didapat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Nawawi mengatakan pengusutan hal tersebut hanya dipindahkan pada direktorat lain.
"Kita terus melakukan itu (memproses), memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Kata Nawawi, KPK hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat lain. Bukan menghentikan penanganan tersebut.
Baca Juga: DPRD Medan Setujui Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah
"Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan menghentikan soal penanganan ini," katanya.
Diketahui, KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.
"Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (6/9).
Baca Juga: Kejati Sumut Tahan Anggota DPRD Sumut JT, Ini yang dilakukannya
Sedangkan KPK menjelaskan perkembangan mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK kini membatalkan rencana mengklarifikasi Kaesang.
Penulis: boy prasetya