Modus Gunakan Teh China, Polres Batubara Bongkar Narkoba, 1 Kg Sabu dan 21 Kg Ganja Diamankan

Photo Author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:20 WIB
Foto: Kapolres Batubara paparkan penangkapan 1 kg sabu (Poldasumaterautara )
Foto: Kapolres Batubara paparkan penangkapan 1 kg sabu (Poldasumaterautara )

BATUBARA-Portibinews: Polres Batubara Polda Sumatera Utara -Pada hari Jumat, (30/08/2024) sekira pukul 14.30 Wib merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di wilayah hukumnya.

 

Dalam pengungkapan ini Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan 29 tersangka satu diantaranya wanita dengan barang bukti 1 kilo 11 gram sabu dan 21 kg daun ganja kering serta 7 butir pil extasi berhasil disita.

 

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H. S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin,SH.MH dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH menjelaskan, dalam waktu satu bulan belakangan ini Polres Batu Bara ada menangani 22 kasus narkoba dan mengamankan 29 tersangka yang ditangkap.

”Disitu ada bandar, ada pengedar dan ada juga pemakai,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ketua Komis II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Pada Pilkada 2024 Jamin Menggunakan Aturan Putusan MK

Lanjut Kapolres menjelaskan, Penangkapan terhadap para tersangka ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Batubara, yang melaporkan bahwa ada pengedar, ada bandar dan ada juga pemakai narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Tim Satres narkoba Polres Batubara bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

 

”Terhadap pelaku pembawa 1 kg sabu, IW (48) warga Simalungun di tangkap pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Sei Balai pada 25 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib. ” Pelaku Iwan ditangkap saat mengenderai sepeda motor KLX,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Berita, LBH Medan : 100 Saksi Telah Diperiksa, Kadis Pendidikan Langkat Diduga Terima Uang Dalam Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023”, Kuasa Hukum

Pada saat tersangka IW dihentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, Tim menemukan 1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polda Sumatera utara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X