Polrestabes Medan Keluarkan Surat DPO Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Foto: Surat DPO pelaku penganiayaan anggota TNI dari Polrestabes Medan  (Polrestabes Medan )
Foto: Surat DPO pelaku penganiayaan anggota TNI dari Polrestabes Medan (Polrestabes Medan )

 

MEDAN-Portibinews: Penyidik Poltabes Medan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Muhammad Iqbal Reynaldi (Nomor : DPO/266/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim), Theonardo Tamba (Nomor : DPO/268/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim), Marhen Ginta Saputra (Nomor : DPO/267/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim), terkait kasus pengeroyokan. DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI dari Batalyon Raider 100/PS.

 

Dalam DPO yang dikeluarkan terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku, seperti dalam foto.

Baca Juga: Rico Waas Berjanji Akan Membersihkan Praktek Ordal Di Dunia Pendidikan

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Sekitar tiga orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dua prajurit TNI dari Batalyon Raider 100/PS, Prada Defliadi dan Pratu AS di Kota Medan, Masih diburu polisi.

Salah satu pelaku adalah duduga mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Medan pada Pemilu 2024. 

Baca Juga: Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara, Permasalahan PPPK Langkat Tahun 2023 Terang Benderang Maka Hak Ratusan Guru Honorer Harus Dikembalikan

Ketiga para pelaku sampai saat ini, Masih diburu oleh Polisi dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penulis: boy prasetya 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polrestabes Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X