MEDAN-Portibinews: Sejumlah juru Parkir Kota Medan datangi kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024) guna mengajukan penolakan program parkir berlangganan yang sudah membuat gaduh.
Beberapa tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan ternyata tidak sejalan dengan para jukir
"Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat," tulisan dalam poster tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution Ingin Rasa Solidaritas dan Kekeluargaan Anak-Anak Vesva Tertanam di Masyarakat
Ketua aksi unjuk rasa, Dofu Gaho mengatakan, seluruh jukir yang datang ke Kantor Wali Kota ini ingin menyampaikan beberapa tuntutan.
Menurut Dofu, seluruh juru parkir di Kota Medan menolak adanya parkir berlangganan. Mereka menginginkan sistem parkir kembali ke sistem konvensional.
"Yang kita tuntut yaitu segera kita cabut Perwal. Perwal yang dimaksud yaitu, Perwal nomor 6 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Parkir berlangganan," terangnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Ultimatum Mall Centre Point, 26 Juli Batas Akhir Pengosongan
Domu juga meminta kepada Wali Kota untuk patuh terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.