JAKARTA-Portibinews: Wahyu Sakti Trenggono tiba di Gedung KPK pukul 08.50 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.25 WIB Jum'at (26/7).
"Enggak ada itu enggak ada. Tidak ada," kata Trenggono.
Menteri KKP Trenggono menegaskan telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik KPK untuk membuat kasus ini terang.
Disebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.
"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, tidak saya sampaikan," jelas dia.
Baca Juga: Pengurus Pusat IMI Tengah Siapkan Sejumlah Event Balap Internasional di Sejumlah Daerah Tahun 2024
Dalam hal ini KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko dikonfirmasi, menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.