Ini Yang Dilakukan Mantan Bupati Batubara Hingga ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Sumut

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:16 WIB
Foto: Mantan Bupati Batubara Zahir (Poldasumaterautara )
Foto: Mantan Bupati Batubara Zahir (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK.

 

Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Zahir.

 

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Kemajuan Kota Medan Menjadi Daya Tarik dan Minat Investor

"Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

 

Hadi mengungkap, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

 

Lima sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Hasto Kristianto dipanggil KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X