Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Hasto Kristianto dipanggil KPK

Photo Author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:21 WIB
Foto: sekjen PDIP Hasto Kristianto  (Instagram medantalk )
Foto: sekjen PDIP Hasto Kristianto (Instagram medantalk )

Baca Juga: Menpora Apresiasi Pj Gubernur Sumut sukseskan Penyelenggaraan PON XXI Aceh Sumut

KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone hingga buku catatan.

 

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.

 

Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bobby Nasution Bagikan 40.000 Seragam Dan Perlengkapan Sekolah Kepada Siswa/i SD dan SMP

Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.

Penulis: Hanifah restu putri 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X