Forum Diskusi Mahasiswa Aksi di Mapolda Sumut Desak Berantas Tindak Kejahatan di Salah Satu Dinas di Pemprov

Photo Author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 17:51 WIB
Foto: Forum diskusi mahasiswa demo didepan Mako Polda sumut (Instagram )
Foto: Forum diskusi mahasiswa demo didepan Mako Polda sumut (Instagram )

 MEDAN-Portibinews: Forum Diskusi Mahasiswa (FDM) Melakukan Aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara pada Selasa,(2/7/2024).

Mereka meminta agar memberantas tindak kejahatan maupun penggelapan dilakukan secara konvensional, selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan.

 

" Kita berharap agar pihak – pihak penegak hukum mampu Memberantas tindak kejahatan penipuan maupun penggelapan diproyek pengadaan barang di dinas pendidikan Sumatera Utara," kata salah satu kordinator aksi.

Baca Juga: Mobil Listrik Ferrari, Akan Dibandrol Dengan Harga Ditaksir Mulai Rp 8 Miliaran

Imbuhnya, berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan bahwa adanya’ terkait penipuan dan penggelapan dengan modus pemberian pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan melakukan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan penipuan serta memperkaya diri sendiri.

 

Adapun laporan LP/B/1471/2023/ SPKT/ Polda Sumut / Ditreskrimum atas nama pelapor Harmudiasyah Syaputra, dengan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

 

Serta penyalahgunaan jabatan Sebagai ASN Pemvrovsu yang dilakukan oknum berinisial TMH yang juga diketahui sebagai alumni IPDN Angkatan 17 sudah mencoreng institusi Pemerintah Daerah Sumatera Utara.

Baca Juga: Mobil Listrik Ferrari, Akan Dibandrol Dengan Harga Ditaksir Mulai Rp 8 Miliaran

Henry pakpahan SH dan Erwin purba SH Selaku Kuasa Hukum Harmudiasyah Syaputra, Menyampaikan kepada awak media di depan Mapolda Sumut yang telah dilakukan oleh terlapor berinisial TMH.

 

" Dalam hal ini perkara 372 dan 378 terkait kasus penipuan dan penggelapan sebesar +/- 1.6 Milyar, Dilakukan oleh saudara terlapor kepada klien kami, selaku pelapor/ korban, jadi kami juga terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara yang telah menerima kami tadi, untuk mengklarifikasi segala hal-hal yang telah dilakukan oleh penyidik, dalam hal ini untuk mengungkap dan menuntaskan segala perkara yang akan dijanjikan oleh penyidik untuk segera memanggil dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara untuk mengklarifikasi dan juga mengelar perkara langsung yang dihadiri oleh pelapor dan juga Terlapor," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X