Kejari Medan Tetapkan Tersangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan Yang Rugikan Negara 4,4 Miliar Lebih

Photo Author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:10 WIB
Foto: Kejari Medan tetapkan tersangka pemberian fasilitas pembiayaan (Kejari medan)
Foto: Kejari Medan tetapkan tersangka pemberian fasilitas pembiayaan (Kejari medan)

 

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari kedepan sejak hari ini sampai 9 Juli 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan,” pungkasnya.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X