Labuhanbatu-Portibinews: Ka Urbanwil III inspektorat Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara Indra Lubis kepada wartawan mengatakan, terkait laporan pengaduan dugaan korupsi proyek LPM di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu itu, sudah selesai pada pemanggilan terhadap Kelompok Tani, Maksum dan Amat Beres serta Bendaharanya. Juga telah memanggil PPK Kepala Dinas Pangan Labuhanbatu dan PPTK nya.
“LPM Sudah kita panggil dan kita periksa juga semua nya. Dan, kita pun telah turun kelapangan di Desa Sei Pegantungan serta kita periksa semua bangunan fisik dan lakukan pengukuran fisik bangunan semuanya. Sudah kita lakukan”, kata Indra Lubis kepada wartawan, melalui jaringan telepon pribadinya, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Ramadan, Bupati Labuhan batu Erik Adtrada berbagi takjil sebagai bentuk kasih sayanag sesama
Lebih lanjut dijelaskan Indra Lubis, bahwa berita acara pemeriksaan LPM itu semuanya sudah siap. Namun, belum bisa sebutkan hasilnya . Sebab, berkas berita acara itu belum ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat.
“Belum bisa saya sebutkan hasilnya kepada pelapor . Karena, berkas belum ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat “, ucap Indra Lubis, menutup .
Baca Juga: Ratusan burung dilindungi dari Pontianak berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan
Terpisah, Kepala inspektorat Labuhanbatu Ahlan Ritonga sewaktu dikunjungi awak media ini di kantor Inspektorat Labuhanbatu tidak berada dikantornya. Saat dihubungi wartawan via telepon, tidak mengangkat panggil wartawan yang ingin konfirmasi terkait hasil pemeriksaan laporan dugaan korupsi proyek Lumbung Pangan Masyarakat atau LPM di Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu yang bersumber dari alokasi dana khusus ( DAK ) tahun 2021 dengan volume Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta ).
Editor: ferra hariyanto
Penulis; ferra hariyanto