Gemasuap Desak KPK Tetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Kemenhub Tahun 2017-2018

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 20:47 WIB
Foto : kantor KPK di Jakarta (KPK )
Foto : kantor KPK di Jakarta (KPK )

JAKARTA-Portibinews: Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) mendesak KPK segera menetapkan dan menangkap Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution yang terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2017-2018.

 

Desakan itu disampaikam Gemasuap dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Juni 2024.

 

"KPK harus segera menetapkan status tersangka Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Kementerian Perhubungan tahun 2017-2018," ungkap Koordinator Aksi Anwar Siregar.

Baca Juga: Prabowo Dukung Gagasan Khofifah Untuk Didik 1.000 Anak Dari Gaza di Ponpes Jawa Timur

Lanjut Anwar dalam orasi, Muhammad Lokot Nasution terbukti terlibat kasus korupsi jalur kereta api dengan proses pemeriksaan yang dilalukan penyidik KPK selama 11 jam pada Maret 2024.

 

Diketahui, Muhammad Lokot Nasution sebelum bergabung dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat tahun 2020, adalah berstatus PNS Kemenhub yang pada saat proyek dilaksanakan tahun 2017-2018 menjabat Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Dan pada 2019 akhir, Muhammad Lokot Nasution mengundurkan diri dari PNS Kemenhub.

 

"KPK khususnya penyidik jangan sampai tertipu dengan status Muhammad Lokot Nasution yang saat ini Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara. KPK harus menetapkan status tersangka dan segera menahannya untuk mempertanggujawabkan apa yang didapat dan diterimanya dari hasil korupsi proyek jalur kereta api Kemenhub tahun 2017-2018, yang mana rekan-rekannya para PPK dan Direktur Kemenhub telah menjalani proses hukum di persidangan Pengadilan Tipikor," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek BPJS kesehatan untuk Pembuatan SIM

Lanjut Anwar, Muhammad Lokot Nasution juga diduga terlibat suap deal KSO Proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2023 senilai Rp. 2,7 triliun, yang saat dimulai proyek tersebut sudah bermasalah. Yaitu proyek dikerjakan tanpa payung hukum.

Penulis: herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X