Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pemalsuan SIM, Ternyata Biaya Lebih Mahal Dari Yang Asli

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:43 WIB
Foto: Ilustrasi pembuatan SIM  (Instagram otomtalk )
Foto: Ilustrasi pembuatan SIM (Instagram otomtalk )

JAKARTA-Portibinews: Kepolisian menangkap pelaku pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM), ijazah serta dokumen lainnya. Ternyata biaya bikin SIM palsu masih lebih mahal ketimbang tarif resmi pembuatan SIM.

 

Kepala Seksi (Kasi)Satpas SIM Daan Mogot Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Reza Rahandi menyatakan, keuntungan pelaku bisa mencapai Rp30 juta per bulan.

 

“Omset terakhir Rp30 juta per bulan dan pencetakan sekitar 500 unit yang sudah terjual,” ujarnya kepada media, dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Viral videonya Dicover Guru di Medan, Alan Walker Langsung Kunjungi SMA Al Azhar

Reza menjelaskan, sebenarnya secara kasat mata perbedaan antara SIM asli dan palsu namun yang terlihat jelas pada kode batang (barcode) dan hologram.

 

Modus pelaku pada kasus ini, yakni memasarkan pembuatan dokumen palsu mulai dari SIM, KTP, buku nikah dan ijazah yang komunikasinya dengan pelanggan melalui media sosial (medsos) sejak Agustus 2023.

 

Tarif pemalsuan dokumen itu SIM C dibanderol harga Rp 350 ribu, SIM A seharga Rp 450 ribu, SIM B1 umum Rp 650 ribu, buku nikah Rp 1 juta, KTP Rp 250 ribu dan ijazah Rp600 ribu.

Baca Juga: Viral videonya Dicover Guru di Medan, Alan Walker Langsung Kunjungi SMA Al Azhar

“Pelaku belajar pemalsuan dokumennya dari internet menggunakan komputer,” ujarnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X