Kejaksaan Agung Tetap Sita Harta Harvey Moeis Meskipun Atas Nama Sandra Dewi

Photo Author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:31 WIB
Foto: Sandra Dewi (Instagram kapanlagi)
Foto: Sandra Dewi (Instagram kapanlagi)

JAKARTA-Portibinews: Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.⁣

Hal ini dipastikan akan tetap dilakukan meski ada perjanjian pisah harta dengan istrinya, Sandra Dewi, selama aset tersebut masih berkaitan dengan kasus.⁣

 

"Dalam perkara ini yang kami sangka, yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Kejaksaan Agung RI.⁣

Baca Juga: Kisah Justin Hubner Bagaikan Oase ditengah Timnas Indonesia U23

"Kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM dan tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya pasti akan kami lalukan penyitaan," lanjutnya.⁣

 

Dikutip dari kapanlagi.com, Kejagung juga menegaskan bahwa rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apa pun. Baik aset tersebut milik istri Sandra Dewi, penyitaan akan tetap dilakukan. ⁣

Baca Juga: Kenapa Partai Gelora Menolak PKS Gabung Ke Koalisi Prabowo Gibran, Ini Kata Mahfuz Sidik

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," tukasnya.

Penulis: Hanifah restu putri 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X