JAKARTA-Portibinews: Terungkap dalam sidang, Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Muhammad Yunus mengungkapkan kementeriannya mengeluarkan anggaran sekitar Rp3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yunus menjelaskan saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4) siang.
"Ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan ibu menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih atas Komitmen NU Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang
"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus.
Saat itu Hakim penasaran dengan pihak penerima uang Rp3 juta tersebut. Yunus menjelaskan uang diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL.
"(Uang) Rp3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" lanjut hakim.
"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," terang Yunus.