JAKARTA-Portibinews: Kejaksaan Agung yang sudah menyita beberapa mobil mewah dari garasi Harvey Moeis diantaranya adalah mobil Ferrari bernomor polisi B 2 MKL ternyata menunggak pajak.
Informasi yang diperoleh dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, pelat nomor B 2 MKL terdaftar atas nama PT.
Pelat nomor itu teregistrasi untuk mobil Ferrari 458 Speciale tahun 2015 dengan mesin bensin 4.497 cc.
Meski terdaftar atas nama perusahaan, Ferrari 458 Speciale ini belum dibayarkan pajaknya. Pajak STNK-nya sudah mati sejak empat bulan lalu.
Baca Juga: KPK Bentuk Tim Dalami Peralihan Lahan PTPN2 Menjadi Lokasi Proyek Citraland
Hal ini diperkuat dengan data Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, pemilik Ferrari 458 Speciale ini nunggak pajak dari Desember 2023. Pajak STNK mobil ini kedaluwarsa sejak 16 Desember 2023.
Ternyata pajak yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah. Totalnya mencapai 119.291.100 yang terdiri dari PKB pokok Rp 108.252.800, PKB denda Rp 10.825.300, SWDKLLJ pokok Rp 143.000 dan SWDKLLJ denda Rp 70.000.
Beberapa waktu lalu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, banyak pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan.
Baca Juga: Gibran Terima Hadiah Umroh Dari Wali Kota Medan Bobby Nasution
Penggunaan nama perusahaan untuk kendaraan itu agar bisa menghindari pajak progresif.