“Sejak pesawat itu diberikan ke anaknya pada 2019, kurang lebih sudah dioperasikan 270 kali. Biasanya digunakan oleh individu atau badan hukum yang menyewa,” papar Iskandar Sitorus.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung RI belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait jet pribadi yang dimiliki Harvey Moeis. Namun menurut klaim Iskandar, data yang ia miliki valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini suatu fakta. Bandara itu ada dan difungsikan untuk hal-hal tidak lazim itu ada. Jadi ini bukan sesuatu yang bullshit atau nothing. Bandara itu memang sangat menjanjikan untuk orang-orang yang ingin berbuat jahat,” tegas Iskandar Sitorus.