Mulai Hari Ini, Bus Umum Dilarang Naik Dan Turunkan Penumpang Di Jalan Sisingamangaraja Medan

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 19:35 WIB
Foto: Papan pengumuman bus umum dilarang naik dan turunkan penumpang di jl Sisingamangaraja Medan  (@dirlantaspoldasu)
Foto: Papan pengumuman bus umum dilarang naik dan turunkan penumpang di jl Sisingamangaraja Medan (@dirlantaspoldasu)

 

MEDAN-Portibinews: Mulai 10 Januari Bus Umum tidak naik turunkan Penumpang sepanjang Sisingamangaraja Medan, Dirlantas Poldasu akan mengoptimalkan Terminal Amplas

 

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (9/1).

Baca Juga: Ini Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024 Yang diumumkan Presiden Jokowi

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

 

"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Baca Juga: Meskipun Terkejut, Pelatih SC Heerenveen Tetap Dukung Thom Haye Menjadi WNI

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

 

"Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut," ungkapnya.

 

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X