Anak AKBP Achiruddin Pelaku Penganiayaan Hari Ini Bebas, Dapat Remisi dan Cuti Bersyarat

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:25 WIB
Foto: Aditiya Hasibuan pelaku penganiayan Ken Admiral bebas (Facebook@medanheadlines.news)
Foto: Aditiya Hasibuan pelaku penganiayan Ken Admiral bebas ([email protected])

MEDAN-Portibinews: Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah resmi bebas dari Rutan Kelas I Medan dan bisa kembali menghirup udara bebas.

 

Aditiya Hasibuan bisa kembali menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang. Ia menyebut Aditiya Hasibuan sudah selesai menjalani masa pidananya di Rutan Kelas I Medan.

Baca Juga: Inilah Tim Skuad Libya Yang akan bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zon Afrika Uji Coba Lawan Indonesia

"Sudah keluar (bebas) dia (Aditiya Hasibuan)," kata Nimrot, Selasa (9/1/2023).

 

Bebasnya Aditiya Hasibuan itu dijelaskan oleh Nimrot, sebab Aditiya sudah membayar restitusi dan juga sudah menjalani pidana pokok di dalam Rutan Kelas I Medan. Selain itu, anak AKBP Achiruddin itu juga mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

 

"Dia hukuman 1 tahun restitusi 2 bulan, sudah dibayar jadi dia hanya jalani pidana pokok saja 1 tahun, terus dapat remisi dan cuti bersyarat keluar bulan 12 kemarin," tutupnya.

Baca Juga: Inilah Tim Skuad Libya Yang akan bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zon Afrika Uji Coba Lawan Indonesia

Untuk diketahui, Aditiya Hasibuan merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X