Aniaya Seorang Warga, Pemilik Hiburan Malam Di Medan dilapor Polisi

Photo Author
- Sabtu, 30 September 2023 | 19:11 WIB
Foto: Korban Penganiayaan dan penyekapan pemilik hiburan malam di Medan  (Portibinews )
Foto: Korban Penganiayaan dan penyekapan pemilik hiburan malam di Medan (Portibinews )

Oleh kuasa hukumnya, Halpian Sembiring Meliala, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor : LP/B/1166/IX/2023/SPKT/ Polda Sumut tanggal 30 September.

 

Ka SPKT Polda Sumut melalui Payanmas Siaga II AKP RAZ Simamora membenarkan pengaduan pelapor (korban) yang dianiaya dan disekap oleh terlapor HK Cs. “Secepatnya diproses dan menangkap pelakunya tersebut,” jelasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X