Kedua petugas partai itu tampak sedang mewawancarai beberapa orang pria yang diyakini sebagai pelaku usaha pertambangan dan seorang petugas Bapenda yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN). Dalam percakapan ada pembicaraan yang mempersoalkan tentang tidak diberikannya karcis pungutan retribusi kepada pelaku usaha oleh petugas Bapenda yang bertugas di lokasi tambang.
” Itu kan pajaknya Rp. 187.500, kalau kita keluarkan karcis dia terinput. Sementara pengusaha yang bisa bayar sama kita itu hanya Rp. 150. 000, Rp. 37.500 lagi siapa yang nombok. Makanya karcis itu gak bisa diberikan kepada mereka, karena itu kita input ke tiga coltdiesel, ” kata seseorang yang diyakini sebagai petugas Bapenda.
Untuk memperoleh keterangan resmi Portibi DNP sudah berupaya mengonfirmasi melalui telepon ke sejumlah anggota DPRD, namun hasilnya nihil.
Anggota Pansus PAD DPRD, Lumba Munthe yang coba dikonfirmasi Portibi DNP tidak menanggapi permintaan wawancara yang disampaikan kepadanya melalui whatsapp. Hingga beberapa hari ini, meskipun pesan yang dikirimkan kepadanya berstatus centang biru, Lumba Munthe tidak merespon.
Baca Juga: Marsombuh Sihol Maujan Simalungun, Edy Rahmayadi Dorong Tingkatkan Hasil Perkebunan dan Pertanian
Pansus PAD DPRD Labura ini terkesan sangat tertutup dan tampaknya sengaja menutupi hasil temuan mereka di lokasi tambang. Beberapa kali Portibi DNP menyambangi Gedung DPRD, namun rumah rakyat itu selalu sepi, tak terlihat satu anggota DPRD pun yang berada di sana.