AMPERA Demo Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Panyabungan

Photo Author
- Selasa, 5 September 2023 | 17:14 WIB
Foto: AMPERA demo dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Panyabungan  (Portibinews )
Foto: AMPERA demo dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Panyabungan (Portibinews )

Dimana kami menduga Uang tersebut

dipinjam untuk kepentingan Dinas Pendidikan yang hingga saat ini belum

dikembalikan oleh yang bersangkutan. 

Hal ini telah menjadi temuan dalam LHP BPK-RI Nomor: 50.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 atas pemeriksaan keuangan Tahun 2020.

Sesuai surat Bupati Mandailing Natal Nomor: 700/1042/Insp/2021 tanggal 7 Mei 2021

perihal tindak lanjut atas temuan BPK-RI T.A 2020. 

Bupati Mandailing Natal memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar menyetorkan uang Dana BOS yang dititipkan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp. 300.000.000,- ke Kas Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

 

Juga Bahwasanya Saudara Drs. Rizal Efendi (Kepala Sekolah SMP Negeri Panyabungan 2 saat itu) telah

diperiksa dikejaksaan Negeri Mandailing Natal dan menjadi saksi persidangan di

kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas Dugaan Kasus Dana BOS Kinerja SMP Negeri

2 Panyabungan yang dipinjam oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing

Natal.

 

Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pasal 12 ayat (1) huruf a. Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Rekomendasi

Terkini

X