Waktu ia memasukan uang riyal ke rupiah namun nyatanya belakangan setelah dicek uang tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya Rp250 jutaan akan tetapi hanya tinggal Rp 1jutaan lebih.
Melalui dialog ini ia pun berharap kepada pihak BI dan OJK menindaklanjutinya, ia pun bermohon agar uangnya dikembalikan.
“Karena aplikasi tersebut disampaikan oleh pihak perbankan yang bersangkutan, lalu anehnya kenapa dirinya dipersalahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi di Kota Medan Mencapai 4,76 persen
Dimana ia meminta dalam dialog ini bisa memecahkan masalahnya, Harapnya lagi bila tidak ada sanksi maka akan kejadian hal yang sama menimpa para nasabah nasabah perbankan.
Tak hanya Adnan akan tetapi juga audiens yang hadir juga sempat bertanya penindakan terhadap perbankan yang lalai dalam memberikan pelayanan.
Baca Juga: Kejati Sumut Jadi Narasumber 'Markombur' Jaksa Peduli Disabilitas
Umumnya mereka meminta selain memperbaiki sistem hak-hak nasabah seharusnya diperhatikan dengan memberikan jaminan dan kepastian akan tabungannya.