pembuatan pakaian nasyid sebesar Rp21.000.000,00 oleh satu penyedia (PSAS).
Hasil konfirmasi kepada penyedia diketahui bahwa penyedia PSAS hanya
membuat sebanyak 11 setel pakaian dengan harga per setel sebesar
Rp750.000,00. Sementara dalam dokumen pertanggungjawaban belanja yang direalisasikan sebanyak 14 setel pakaian dengan harga satu setel sebesar Rp1.500.000,00. Hal ini menunjukkan terdapat selisih biaya pembuatan pakaian nasyid pada bukti pertanggungjawaban dan yang diterima oleh penyedia sebesar Rp12.750.000,00 (14 x Rp1.500.000,00) – (11 x Rp750.000,00).
Baca Juga: MOU 24 Unit F-15EX Untuk Perkuat Pertahanan Jangka Panjang
Berdasarkan permintaan keterangan kepada PPTK yang tertuang dalam
BAPK tanggal 14 Desember 2022, menyatakan bahwa selama kegiatan tidak memegang uang operasional dan tidak melakukan pembayaran kepada penyedia.
PPTK hanya menandatangani dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran maupun staf keuangan Kecamatan Pangkatan.
Baca Juga: Puncak HUT ke-78 Jateng, Ganjar Ambyar Bareng Ribuan Warga Brebes
Hingga berita ini dibuat, media online portibi.id, belum mendapat keterangan resmi dari Camat Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sampai dengan periode 13 April 2022.
Penulis: boy Prasetia