Ini 7 Pemegang IUP Non Logam dan Batuan Komoditas Tanah Urug Yang Aktif di Kabupaten Langkat

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:58 WIB
Foto: inilah tujuh perusahaan pemilik ijin IUP tambang di Kabupaten Langkat  (Portibinews )
Foto: inilah tujuh perusahaan pemilik ijin IUP tambang di Kabupaten Langkat (Portibinews )

Baca Juga: Penurunan Stunting di Sumut, Pemprov Gelontorkan Rp 425,606 M Dana Desa

5. Nama perusahaan CV AKM, lokasi tambang berada di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nomor SK 541.11/686 dan masa berlaku 08 Juni 2020 sampai dengan 08 Juni 2025, komoditas batuan (tanah urug), dengan luas 16,60 ha.

 

6. Nama perusahaan CV AKM, lokasi tambang berada di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang

Tualang, Kabupaten Langkat, Nomor SK 541.11/687 dan masa berlaku 08 Juni 2020 sampai dengan 08 Juni 2025, komoditas batuan (tanah urug), dengan luas 17,80 ha.

Baca Juga: Pemkab Madina Sosialisasi dan Deklarasikan Pilkades Damai

7. Nama perusahaan CV AKM, lokasi tambang berada di Desa Stungkit dan Kelurahan

Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Nomor SK 541.11/688 dan masa berlaku 08 Juni 2020 sampai dengan 08 Juni 2025, komoditas batuan (tanah urug), dengan luas 49,61 ha.

 

Penulis: boy prasetia 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X