MADINA-Portibinews: Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait banyaknya dugaan permasalahan di lingkup PUPR Madina,Rabu (09/08/2023).
Massa GMPM dalam aksinya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memeriksa Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat mark up dan massa GMPM juga menduga Plt Kadis PUPR Madina terlibat jual beli proyek dan adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
Baca Juga: Penurunan Stunting di Sumut, Pemprov Gelontorkan Rp 425,606 M Dana Desa
Ahmad Hidayat Batubara Selaku Ketua Umum GMPM Menjelaskan Kami meminta Kejari Madina tidak lamban dalam menangani dugaan mark up dan Jual beli proyek yang diduga dilakukan Kadis PUPR Madina serta banyaknya proyek yang dinilai cenderung dikerjakan asal jadi demi mendapatkan keuntungan yang lebih banyak,dalam hal ini Kejari Madina tidak boleh lemah dalam memeriksa Plt Kadis PUPR,usut tuntas seluruh permasalahan di lingkup PUPR Madina,pungkasnya.
Sammir Pargordang juga mengatakan dalam orasinya betap banyak proyek yang diduga mangkrak dan cenderung asal jadi,seperti Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut - Sirambas yang anggarannya tidak sedikit tapi diduga kuat dikerjakan asal jadi,bahkan Peningkatan Jalan H. Adam Malik juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Tidak Ada Celah Hakim Mengakali Perkawinan Beda Agama
Sammir juga mengatakan akan kembali turun aksi dalam waktu dekat sampai aspirasi ini di dengarkan APH dan Bupati Madina.
Dalam aksi tersebut massa GMPM di temui Kasi Intel Kejari Fati Zai,beliau mengapresiasi aspirasi adek-adek dari GMPM dan tentunya akan menyampaikan tuntutan kepada Pimpinan.
Adapun Tuntutan Aksi GMPM Jilid II yaitu :