Pemerintah Harus Bijak Teken Prepres Terkait Masa Depan Media Massa di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 08:40 WIB
Foto: Ilustrasi jurnalisme di tanah air (iStofkphoto)
Foto: Ilustrasi jurnalisme di tanah air (iStofkphoto)

 

Portibinews: Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden atau Perpres tentang media massa.

Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri. Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia:

Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan Kembalikan Kerugian Negara Yang Signifikan
Melalui keterangan resminya pada Selasa (25/7/2023), Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC menyatakan, sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.


Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Pordasi Kota Medan Gelar Horseback Archery Championship 2023

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan. 


Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.

Baca Juga: Ahmad Doli Kurnia: Persiapan Pemilu Serentak di Sumut Sesuai Kordinasi

Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.


Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Baca Juga: CFD Pemko Medan dimeriahkan Dengan Olahraga Rekreasi Balogo

" Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi," tegasnya.

Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: google.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X